Selasa, 27 Juli 2010

Desak Bupati Segera Isi Sekwan


PONOROGO – Kontroversi jabatan sekratris DPRD tampaknya juga menjadi bahasan panitia kerja (panja) DPRD tentang laporan hasil audit BPK. Pasalnya, dalam auditnya BPK menyatakan bahwa telah terjadi pergantian pejabat di lingkup pemkab. Yakni di Sekretaris DPRD, Dinas Perhubungan, dinas social , dan beberapa dinas lainnya. Padahal, kenyataannya sejak 1 Desember 2008 jabatan skewan masih dikosongkan. ‘’Sepertinya saat audit eksekutif melaporkan kalau sekwan sudah diisi, padahal belum,’’ terang Agus Dermawan Wakil Ketua Panja.

Kejanggalan tersebut menurut Agus menunjukkan lemahnya komitmen eksekutif dalam penataan organisasi. Khususnya dalam pengisian sekwan. Padahal, sesuai surat gubernur Jatim Nomor X.821.2/187/212/2010 tertanggal 17 mei menyebutkan adanya pejabat sekwan baru. ‘’Lho kalau sudah dilaporkan ke BKP ada pengisian, ada Sk gubernur, kenapa bupati tidak segera melantiknya,’’ katanya.

Hal senada juga diungkapkan Miseri Effendi ketua Panja. Menurutnya, panja dalam keputuan akhir merekomendasikan bupati secepatnya melantik sekwan sesuai keputusan gubernur. Pengisian tersebut sangat penting lantaran saat ini kalangan dewan sedang menghadapi pembahasan perubahan anggaran keuangan (PAK) tahun 2010. ‘’Kalau terus dibiarkan berlarut-larut, khawatirnya nanti justru menggangu kinerja dewan,’’ ujarnya.

Masih menurut Miseri, pelantikan sekwan sangat penting bagi kinerja DPRD. Sebab sekwan menjadi pengelola administrasi semua kegiatan wakil rakyat. Jika sekwan selalu diisi pejabat sementara, maka tugas kedewanan tidak bisa berjalan efektif. ‘’Bagaimana bisa efektif kalau pejabat itu juga puny atanggungjawab di satker lain. Untuk itu, kami meminta bupati segera melantik sekwan sesuai keputusan gubernur,’’ pungkasnya. (dhy

Tidak ada komentar:

Posting Komentar